Standar Pelabelan Ekspor pada Produk Makanan
Standar pelabelan berbeda-beda pada setiap jenis produk makanan. Pada dasarnya terdapat beberapa jenis utama pada produk makanan, yaitu produk makanan konvensional, produk makanan suplemen, dan produk makanan medis. Akan tetapi, disini kita hanya akan membahas pelabelan pada produk makanan konvensional yang berlaku umum di pasar ekspor, terutama di negara-negara maju (seperti Amerika Serikat dan Eropa).
Terdapat dua kategori konten pada pelabelan produk makanan: Konten Utama dan Konten Informasi.
- Konten Utama adalah bagian pelabelan yang paling kelihatan pada kemasan.
Berikut dua informasi yang umumnya penting dicantumkan di Konten Utama ini.
1. Nama Produk: Menginformasikan nama makanan dan bentuknya. Ini harus dicetak dengan bold dan ukuran besar sehingga terlihat paling jelas oleh konsumen.
2. Kuantitas Bersih (Net Quantity): Diinformasikan dalam berat, ukuran, jumlah, atau kombinasi ketiganya. Cetakan harus menonjol, mudah terlihat, dan mudah dibaca.
- Konten Informasi adalah bagian yang menginformasikan produk secara detail.
Berikut beberapa informasi yang biasanya penting dicantumkan pada Konten Informasi ini.
1. Daftar Bahan Baku (Ingredients): Menginformasikan apa saja bahan baku yang dipakai dalam produksi makanan. Ini normalnya ditulis dari bahan baku yang kandungannya terbesar sampai terkecil.
2. Nama dan Alamat Importir atau Penjual: Karena yang menjual adalah pihak importir, maka dicantumkan nama dan alamat perusahaannya, bukan perusahaan kita. Penulisan juga harus memakai frase yang tepat seperti “Manufactured for ___” atau “Distributed by ___”.
3. Negara Asal Produk: Dicantumkan Indonesia dengan mencolok atau mudah terlihat. Biasanya ini juga berada setelah nama dan alamat importir.
Kandungan Nutrisi: Menginformasikan apa saja dan bagaimana kandungan nutrisi yang sudah diuji melalui laboratorium.
4. Petunjuk Penggunaan dan Penyimpanan: Menginformasikan petunjuk bagaimana produk bisa disimpan dan dikonsumsi dengan aman dan tepat. Ini juga bisa dicantumkan peringatan bahaya (seperti warnings, cautions, side effects).
5. AlergI: Informasi ini juga saat ini pentinguntuk dicantumkan di produk makanan. Contoh alergi yang biasanya dicantumkan adalah pada bahan susu, telur, ikan, seafood, kacang, gandum, dan kedelai.
6. Tanggal Daya Tahan Makanan (Best Before): Informasi ini adalah yang paling penting bagi produk makanan di mana saja dan apa saja untuk keamanan konsumen.
7. Logo Sertifikasi: Ini penting untuk dicantumkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akhir untuk membelinya. Pastikan, logo yang dicantumkan sudah sesuai dengan regulasi.
Pelabelan makanan umumnya harus menggunakan bahasa utama di negara tujuan ekspor. Namun, alternatifnya biasanya pelabelan bisa menggunakan dua bahasa (bilingual) sehingga biaya pengemasan dan pelabelan lebih efisien.