Information

Macam-Macam Kargo Udara

Macam-Macam Kargo Udara

1. General Cargo
Yang umumnya mempunyai sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah busuk, tidak mudah mati. Contoh: tas, mobil, motor

2. Special Cargo
Cargo yang memerlukan perhatian khusus dalam pengiriman, penyimpanan, dan pengangkutan, Contoh:

1. Live animal
• Keadaan binatang hidup harus sehat. Yang diperlukan adalah surat karantina airport setempat.
• Apabila untuk eksport harus ada ijin dari dinas peternakan.
• Untuk pengiriman binatang yang dilindungi harus ada ijin dari dinas perlindungan dan pelestarian alam/dinas kehutanan.
• Kandang (tempat membawa binatang) tauapun kontainer harus kuat untuk mencegah terlepasnya binatang yang akan dikirim.
• Pengiriman tersebut harus memnuhi syarat dinas penerbangan internasional (IATA/ICAO)
• Minuman dan makanan binatang tersebut harus tersedia selama pengiriman.
• Pengirim harus menandatangani surat pembebasan tanggung jawab.

2. Human remains
Uncremated in coffin adalah masih berupa jasad dan pengangkutannya memakai peti yang dilapisi seng (untuk mencegah kebocoran dan mencegah bau dari jenazah)
• Ukuran peti harus sesuai dengan ukuran pintu pesawat.
• Jenazah tidak dapat diangkut apabila penyebab kematian disebabkan oleh penyakit menular.

Surat yang diperlukan dalam pengangkutan jenazah adalah:
1. Surat keterangan sebab kematian
2. Keterangan kematian/akte kematian
3. Surat ijin keluar untuk membawa jenazah
4. Bila WNA harus ada ijin dari kedutaan setempat.
5. Surat dalam jawatan kesehatan yang menyatakan bahwa peti jenazah telah memenuhi persyaratan.
6. Surat jaminan dari si pengirim bahwa jenazah akan dijemput ditempat tujuan, kecuali ada pengantar.

Note : Selain persyaratan di atas, jenazah sudah disuntik decay injectiondan di balsem.

Cremated in Coffin adalah Jenazah yang sudah berupa abu/ashes, biasanya berupa guci/kotak.

3. Perishable Goods
• Barang yang mudah busuk. Contoh buah-buahan, sayur, ikan, seafood
• Pengiriman perishable goods memerlukan perhatian khusus dalam penerimaan dan pengiriman sehingga tiba di tempat tujuan keadaannya tidak rusak dan masih segar.
• Penerima barang perishable, diinformasikan oleh airlines ditempat keberangkatan ke airport tujuan dengan mengunakan telex ataupun telepon.

4. Valuable goods
• Setiap barang yang dikirim dengan nilai USD1.000/kg atau lebih.
• Emas, platina, intan, berlian, mutiara.
• Legal bank notes
• Stamp dan stempel
• Pengiriman barang-barang berharga ini harus dengan packing yang kuat dan pengirim harus mendapatkan jawaban atas pengiriman barang tersebut dengan menyatakan “OK to forward” dari stasion keberangkatan ke stasion tujuan.

5. Strongly smelling goods
Pengiriman barang seperti ini memerlukan packing yang baik sehingga baunya tidak tercium.

6. Dangerous goods
Pengiriman harus berpedoman pada:
• Dangerous goods regulations yang dikeluarkan oleh IATA
• Berapa banyak, berapa liter atau kg per package agar dapat diangkut oleh pesawat terbang.
• Bagaimana cara penempatan di gudang maupun dalam pesawat terbang.
• Label yang sesuai yang harus ditempatkan pada barang tersebut.
• Dokumen yang harus dipenuhi oleh pengirim (consignee) dangerous goods.

Leave a Reply

Your email address will not be published.