Jenis-Jenis Pelabuhan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.69 Tahun 2001.
Pelabuhan Menurut Kegiatan
1. Pertama, angkutan laut yang selanjutnya disebut pelabuhan laut.
2. Kedua, angkutan sungai dan danau yang selanjutnya disebut pelabuhan sungai dan danau.
3. Ketiga, angkutan penyeberangan yang selanjutnya disebut pelabuhan penyeberangan.
Pelabuhan Menurut Keadaan
1. Pelabuhan Terbuka
Kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
2. Pelabuhan Tertutup
Kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris dan terusan Panama.
Pelabuhan Menurut Peran
1. Simbol dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarkinya.
2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian daerah, nasional, dan internasional.
3. Tempat kegiatan alih moda transportasi.
4. Penunjang kegiatan industri dan perdagangan.
5. Tempat distribusi, konsolidasi dan produksi.
Pelabuhan Berdasar Letak Geografis
1. Pertama Pelabuhan Pantai
Arti pelabuhan pantai yaitu pelabuhan yang terletak di tepi pantai, misalnya pelabuhan Makassar, Balikpapan, Bitung, Ambon, Sorong dsb.
2. Kedua Pelabuhan Sungai
Arti pelabuhan sungai yaitu pelabuhan yang terletak di tepi sungai dan biasanya agak jauh ke pedalaman, misalnya pelabuhan Samarinda, Palembang, Jambi dsb.
Pelabuhan Berdasarkan Jangkauan Pelayaran
1. Pelabuhan Internasional
Utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
2. Pelabuhan Internasional
Utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
3. Pelabuhan Nasional
Utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
4. Pelabuhan Regional
Yaitu pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
5. Pelabuhan Lokal
Yaitu pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.
Pelabuhan Berdasarkan Perdagangan
1. Pertama, Pelabuhan Ekspor.
2. Kedua, Pelabuhan Impor.
3. Ketiga, Pelabuhan Penyeberangan.
Pelabuhan Menurut Pengelolaan
1. Pertama, Pelabuhan Umum
Diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
2. Kedua, Pelabuhan Khusus
Dikelola untuk kepentingan sendiri sebagai penunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu.
Pelabuhan Berdasarkan Pengawasan Bea Cukai
1. Custom port
Adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
2. Free port
Adalah wilayah pelabuhan yang bebas di luar pengawasan bea cukai.
Pelabuhan Berdasarkan Area pelayaran
1. Pelabuhan Samudra
Contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
2. Pelabuhan Nusantara
Contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
3. Pelabuhan Pelayaran Rakyat
Contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Pelabuhan Berdasarkan Peranan
1. Transito
Pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Singapura.
2. Ferry
Pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak.