Apa itu HS Code?
HS Code adalah sistem klasifikasi barang perdagangan dunia untuk mempermudah menetapkan tarif, mencatat transaksi perdagangan, mengontrol transportasi, dan melaporkan data statistik perdagangan. Saat ini HS Code menjadi dasar pengklasifikasian produk ekspor-impor di Indonesia dan diterjemahkan ke dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI) yang menjelaskan tarif per produk.
HS Code ini sudah disusun sejak 1986 oleh sebuah kelompok studi dari World Customs Organisation yang disahkan pada suatu konvensi yang disepakati oleh 70 negara yang sebagian besar dari Eropa. Tetapi, sekarang hampir semua negara turut andil meratifikasi, termasuk Indonesia yang mengesahkannya melalui Keppres no. 35 tahun 1993.
Terdapat beberapa tujuan HS Code ini, yaitu:
- Memberikan keseragaman dalam klasifikasi produk ekspor-impor yang sistematis
- Memudahkan pengumpulan data dan laporan statistik ekspor-impor
- Memberikan sistem yang resmi secara internasional dalam pemberian kode, penjelasan, dan klasifikasi untuk masing-masing produk perdagangan ekspor-impor
Saat ini, terdapat sekiranya 5,300 deskripsi produk yang muncul sebagai Pos dan Sub-Pos, namun terbagi dalam 99 Bab dan 21 Bagian. Deskripsi produk ini digunakan secara bersama-sama bagi hampir setiap negara dalam melakukan perdagangan dunia. Ada enam digit HS Code yang penggunaannya sama untuk semua negara.
Apa Itu HS Code?

